Senin, 30 April 2012

Contoh PROPOSAL TABLOID KAMPUS


Problematika

Media literasi mutlak diperlukan sebagai kemampuan dasar berpikir kritis untuk hidup di abad informasi. Tiap hari kita diterpa ribuan informasi. Kita harus selektif  dalam memilih informasi mana yang akan kita respon. Karena batas antara informasi yang benar dan salah, valid dan invalid semakin kabur. Kita juga harus cerdas dalam menggunakan informasi, belum tentu informasi yang kita ambil akan membuat hidup kita semakin baik meskipun informasi tersebut benar.

Ironisnya, pesatnya pertumbuhan media di Indonesia tidak dibarengi dengan meningkatnya tingkat literasi media masyarakat kita. Budaya melek media harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya untuk para orang tua, guru sekolah, dosen, tokoh agama atau para pembuat kebijakan, budaya melek media, sikap kritis dalam mengkonsumsi media justru harus dimiliki oleh golongan yang secara langsung menjadi penikmat dan sasaran utama media yaitu anak-anak dan remaja termasuk mahasiswa.

Literasi media tidak melihat latar pendidikan seseorang. Karena literasi media sebenarnya cara pandang dari mana sesorang membuka diri terhadap media dan memaknai pesan yang ia terima dari media. Potter (2001: 7) mengatakan bahwa literasi media bukanlah sebuah kategori, layaknya status, apakah kita termasuk di dalamnya atau tidak. Potter melanjutkan bahwa literasi media adalah sebuah rangkaian kesatuan (continuum). Ia menganalogikan literasi media dengan sebuah termometer yang mana terdapat derajat untuk menunjukkan tingkatan atau kualitas.


Dengan tanpa mengesampingkan sederetan teori dan metode penelitian media, sebenarnya literasi media hanya masalah kebiasaan saja. Kebiasaan menonton dan mengkonsumsi media idealnya diiringi dengan pembiasaan untuk mencermati, menganalisis maksud dari tayangan media tersebut. Meskipun seseorang memiliki kemampuan atau pengetahuan yang memadai untuk menjadi media-watcher, belum tentu ia mau untuk mengkritisi media.
Hal yang menarik untuk dijadikan renungan adalah budaya literasi media di kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa Ilmu Komunikasi. Dikatakan menarik karena fokus studi mereka adalah media. Sejak semester awal hingga akhir, mereka mendapatkan banyak informasi tentang media dan segala aspeknya. Mereka pula yang secara intens mengamati, mengkaji dan menemukan fakta tentang media. Sayangnya, tingkat literasi media yang mereka miliki hanya disimpan untuk diri mereka sendiri. Mereka tahu bahwa banyak hal yang bisa dan harus mereka kritisi dari media, tetapi yang terjadi justru sikap pembiaran. Bukti konkretnya adalah masih minimnya, untuk tidak mengatakan tidak ada, tulisan mahasiswa komunikasi tentang media di media massa. Rubrik semacam suara mahasiswa di harian Kedaulatan Rakyat, Prokon Aktivis di Jawa Pos dan rubrik sejenis lainnya lebih banyak diisi oleh mahasiswa dari ilmu non-sosial.

Mungkin karena mereka berada dalam lingkungan sama dan menganggap yang lain juga tahu apa ia ketahui. Sehingga mahasiswa Komunikasi merasa tidak perlu menyampaikan sikap kritis mereka atas media, alih-alih menuliskan gagasan mereka ke media.

Pembiaran yang terjadi berulang kali membuat mahasiswa menganggap pesan-pesan negatif di media adalah hal biasa dan lumrah. Pada akhirnya yang terjadi adalah berkurangnya tingkat sensitivitas (desensitization) terhadap pesan negatif media. Inilah yang kemudian menjadi sebab hilangnya nalar kritis mahasiswa atas fenomena sosial yang terjadi di sekelilingnya.
Kenyataan berbicara bahwa mahasiswa tidak terbiasa melakukan
komunikasi tertulis. Lebih mudah menyampaikan informasi melalui lisan. Padahal menulis, khususnya karya ilmiah, adalah aktivitas yang tidak bisa dipisahkan penyandang status kaum akademisi. Aktivitas intelektual adalah proses berpikir, mengamati, berdiskusi antarwarga akademi dan menuliskan hasilnya dalam bentuk laporan penelitian. Namun laporan penelitian itu sendiri hanya berfungsi sebagai mental exercise, laku intelektual, yang akhirnya hanya mengisi rak-rak perpustakaan. Itulah yang disebut sebagai academic action. Lebih lanjut, academic action harus pula diikuti dengan apa yang disebut public action, publikasi atas hasil dari laku intelektual (Wardhana, 1997:v).

Mempublikasikan hasil refleksi atas realitas ke dalam karya tulis bukan sekedar untuk mencari status, julukan ataupun gelar akademis. Sebuah karya tulis disusun dan dipublikasikan lebih sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat. Boleh dikatakan karya tulis ilmiah adalah anak kandung yang lahir dari rahim intelektualitas.

Selain kebiasaan menulis yang masih sangat minim, permasalahan yang dihadapi mahasiswa komunikasi UNIFA adalah keterbatasan sumber informasi yang menunjang studi serta kemampuan praktis di bidang kajian komunikasi.

Berangkat dari kegelisahan atas problematika tersebut dan kebulatan tekad, tabloid ini hadir sebagai upaya mengatasi permasalahan tersebut.
Media ini didirikan dengan beberapa tujuan antara lain :
  1. Menumbuhkembangkan aktivitas media-watch di kalangan mahasiswa komunikasi UNIFA khususnya dan mahasiswa MAKASSAR pada umumnya.
  2. Melatih ketrampilan komunikasi secara tertulis untuk menyampaikan opini, kritik atau ide di media kampus.
  3. Menyediakan ruang berekspresi dan apresiasi bagi mahasiswa komunikasi di bidang fotografi, desain visual, jurnalistik dan minat lainnya.
  4. Memberikan informasi, panduan serta tips-tips yang dapat digunakan sebagai penunjang studi maupun bekal pengetahuan praktis.

Jenis Media
Jenis media yang dipilih adalah Medium Tabloid. Pemilihan format tabloid karena kelebihan yang dimiliki tabloid baik secara fisik maupun materi berita dibanding format media lainnya.
Secara fisik, format tabloid memiliki karakteristik :
Lebih menarik, dengan adanya ilustrasi, gambar maupun foto.
Mudah dibawa sehingga bisa dibaca di mana saja.
Bersifat personal, tidak seperti tabloid, koran atau newsletter yang bisa dibaca beramai-ramai.
Dijilid dengan baik sehingga mudah didokumentasikan.
Sedangkan secara kualitas, tabloid bisa memuat tulisan yang lebih banyak dan panjang.  Sehingga memungkinkan untuk menyajikan liputan berita secara lebih mendalam dan menyeluruh.

Nama Media

Media ini bernama KERTAS. Nama tersebut sangat tak jauh dari keseharian kita dalam menggunakan alat tulis menulis ini yaitu sebuah KERTAS.
Secara harfiah, istilah KERTAS memiliki dua arti :
  1. KERTAS adalah sebuah barang hasil ciptaan manusia berupa lembaran-lembaran tipis yang mempunyai fungsi beragam, KERTAS juga di kenal sebagai media utama untuk menulis, mencetak serta melukis dan masih kegunaannya yang lain alat tulis menulis, yang kini ketahui bahwa KERTAS ini berwarna putih, jika di artikan adalah suci. Dan dimana-mana semua orang pasti membutuhkan KERTAS, baik itu untuk menulis, sebagai pembungkus kacang, di robek-robek, di rekat, di lipat, bahkan di coreti, maupun sebagai mainan anak-anak dan juga sebagai bahan bakar. Manfaat KERTAS sangatlah banyak. Berharap KERTAS yang satu ini, yang merupakan media kampus UNIFA dapat pula seperti KERTAS yang pada umumnya, yang mempunyai banyak manfaat bagi orang-orang yang membutuhkannya dalam dunia informasi.
  2. KERTAS adalah singkatan dari kata Kreativitas Tanpa Batas, KERTAS hadir dalam ruang lingkup UNIFA tanpa warna dan akan kami berikan kepada seluruh keluarga besar UNIFA (mahasiswa, dosen, karyawan dan segenap civitas-civitasnya ), singkatnya yaitu kepada semua yang ada dalam lingkungan UNIFA. Untuk di warnai sesuai dengan warna yang di inginkan, warna yang di maksud di sini adalah bakat dan kreativitas (penulisan, puisi, cerpen, esai, artikel, feature dan lain-lain).
Nama bukanlah sekedar sebutan. Nama harus memiliki makna yang mencitrakan pemiliknya atau harapan dari pemberi nama. Begitu pula nama KERTAS secara simbolis memiliki makna filosofis yang menyimpan harapan atas eksistensi media ini yaitu :
  1. Media yang menyediakan ruang kebebasan bagi ekspresi, gagasan dan pemikiran. Sebuah habitus intelektual bagi mahasiswa UNIFA khususnya Komunikasi  dalam berekspresi dan saling bertukar gagasan.
  2.  Menjalankan fungsi solidarity maker di antara mahasiswa, alumni dan dosen UNIFA. Menumbuhkan semangat dan tekad untuk bersama-sama memajukan almamater. Keteguhan semangat yang kokoh layaknya tangan yang terkepal

Paradigma

Dengan melihat realitas industri percetakan dan sumber daya yang ada serta idealita yang hendak diraih, paradigma yang digunakan dalam pendirian media ini adalah perpaduan dua paradigma yaitu misionaris dan pasar. Namun lebih condong pada paradigma yang pertama.

Pemilihan paradigma ini lebih disebabkan alasan pragmatis dan praktis. Secara struktural, media ini memiliki berada di bawah payung  UKM PERS sebagai induk organisasi. Hubungan struktural ini membawa konsekuensi bahwa media ini dituntut untuk bisa memenuhi keinginan dan kebutuhan informasi pembaca tanpa harus menanggalkan idealisme perjuangan organisasi.

Untuk menjaga kontinuitas penerbitan, media ini akan banyak bergantung pada pihak pengiklan, subsidi anggaran dari organisasi, kerja sama serta donasi dari pihak lain (alumni, dosen, lembaga). Dengan adanya sumber dana tersebut, media ini bisa dinikmati konsumen secara sukarela dalam hal pembelian.


SEGMENTASI
Sasaran pembaca majalah KERTAS ini dapat dikelompokkan menjadi tiga berdasarkan kontribusi yang diharapkan dari mereka.

Primer
Seluruh mahasiswa perjurusan UNIFA baik dari progam sarjana maupun diploma yang masih aktif, terutama mahasiswa tahun pertama yang sebelumnya merupakan Sekolah Tinggi Komunikasi (STIKOM) hingga pada angkatan ke tiga UNIFA sekarang.

Sekunder
Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi di propinsi SUL-SEL
Mahasiswa jurusan komunikasi yang ada di universitas-universitas se-Sulawesi

Tersier
Dosen di jurusan ilmu komunikasi UNIFA.
Alumni jurusan ilmu komunikasi UNIFA.
Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi di Se-SUL SEL.
Lembaga kajian media.

Secara umum kelompok primer dan sekunder memiliki karakeristik yang hampir sama.
Geografis
Propinsi Se-SULAWESI dan sekitarnya
Jarak antarkampus tidak terlalu jauh, memungkinkan untuk distribusi.


Demografis
Jenis Kelamin                      : Laki-laki dan perempuan
Usia                                  : 18 – 24 tahun
Strata ekonomi keluarga      : menengah ke atas


Psikografis
Suka pada hal-hal baru.
Belum memiliki orientasi pekerjaan yang mantap
Memiliki tingkat akses media yang tinggi
Mengikuti perkembangan teknologi komunikasi informasi

RUBRIKASI
Tabloid KERTAS akan mengulas berbagai topic dan menyajikannya di berbagai rubric, berdasarkan pola bahasan yang telah ditentukan pada tiap rubriknya. Dalam penyajiannya kami membagi rubric tersebut dalam rubric tetap dan rubric tidak tetap. Rubrikasi untuk media ini ditentukan dengan mempertimbangkan fungsi dan kebutuhan atas informasi apa yang diinginkan pembaca. Berdasarkan fungsinya, rubrik-rubrik dalam KERTAS berusaha memenuhi fungsi informatif, edukatif dan menghibur.
Berikut ini adalah rincian rubrikasi yang akan di sajikan :

PENGHUNI, merupakan pengantar dari redaksi. Melalui rubrik ini, redaksi menyapa pembaca, menjelaskan garis besar tema di tiap edisi. Selain itu isi dari rubrik ini juga menggambarkan opini atau keberpihakan media atas fenomena yang diulas.


Daftar Menu, sesuai dengan namanya rubrik ini akan menunjukkan ulasan apa saja yang ada disertai dengan petunjuk di halaman berapa ulasan itu ditempatkan. Rubrik ini akan memudahkan pembaca mencari artikel, ulasan, atau informasi yang diinginkan secara langsung tanpa membaca dari awal.

Akademika, berisi tentang informasi seputar akademik, dinamika kampus dan regulasi seputar perkuliahan. Informasi perkuliahan seperti kalender akademik juga akan di rampung dalam tabloid ini. Dan juga berisi ulasan berita ringan seputar kampus UNIFA, yang penyajiannya berupa tulisan bergaya Fature, serta di selingi dengan informasi tentang lowongan kerja.

Sosok, untuk rubric ini, kami membaginya dalam dua bagian. Yang pertama memuat ulasan tentang profil dari seseorang yang berkecimpung di bidang akademik yang kisahnya dapat menjadi panutan bagi mahasiswa. Ini di maksudkan agar para mahasiswa akan semakin mengenal para pendidik dan bisa termotivasi lagi dalam mengembangkan kreasinya.

Dari Anda, rubrik yang memuat tulisan dari pembaca yang berisikan komentar, pertanyaan, kritik mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tabloid dan kampus UNIFA itu sendiri. Pembaca bisa mengirimkan tulisan untuk rubrik ini melalui surat, email atau sms.

Lap -Top, kependekan dari Laporan Top yang berisi uraian tentang hasil liputan mendalam atas topik tertentu. Rubrik ini merupakan inti pesan yang ingin disampaikan media ini kepada pembaca. (Liputan Khusus)

Mainstream, berisi ulasan topik-topik tertentu yang berkaitan dengan kajian ilmu komunikasi. rubrik mainstream memiliki tiga sub-rubrik sesuai dengan pilihan konsentrasi yang ada di jurusan komunikasi UNIFA yaitu media studies, supporting media dan perspektif media. Dalam bentuk konkret, rubrik mainsteram berisi artikel tentang produksi media, ke-PR-an, pemasaran, maupun isu-isu kebijakan komunikasi, dan tak lupa semua jurusan yang ada di UNIFA. Diharapkan melalui rubrik mainstream, mahasiswa akan mendapatkan pengetahuan tentang isu-isu aktual di dunia kerja yang akan mereka geluti. Dengan bekal tersebut, mahasiswa mampu mengawinkan pengetahuan teoritis yang mereka dapatkan di perkuliahan dengan kenyataan di dunia kerja.

ResBooK (Resensi Buku), berisi review tentang praktek konsumsi media yang telah dilakukan oleh pembaca. Di sinilah peran mahasiswa komunikasi diasah untuk jeli mengamati media. Pembaca bisa menuliskan pendapat, pengalaman dan kritik mereka atas media yang pernah mereka konsumsi. Bisa berupa pengalaman menonton tayangan televisi, review buku, menonton film atau membaca surat kabar, iklan dan media-media lain. Titik tekannya bukan pada review media layaknya resensi tapi yang lebih ditonjolkan adalah kekritisan pembaca dalam mengonsumsi media.

Sasbud (Sastra dan Budaya), berisi karya seperti cerpen dan puisi. Pembaca dapat berpartisipasi dalam rubric ini dengan mengirimkan tulisannya ke redaksi.

SnapShot, berisi berita-berita singkat tentang peristiwa, event yang terjadi di sekitar kampus UNIFA.

Matakamera, halaman yang memuat foto-foto hasil jepretan mahasiswa secara tidak sengaja dalam komunikasi. rubrik ini merupakan ruang ekspresi bagi mahasiswa yang hobi fotografi. Foto yang dimuat akan disertai komentar dari pengasuh rubrik baik tentang foto tersebut, bisa dari segi teknik, pengaturan cahaya, seni dan lain-lain.

Tips n Trik, rubrik yang berisi panduan atau tips-tips praktis. Materi tips tentunya seputar ketrampilan atau pengetahuan teknis terkait dunia komunikasi misalnya, merawat kamera, desain grafis, merancang iklan, tips magang dan masih banyak lagi (tak tetap)

In-Tech, berisi ulasan tentang inovasi produk-produk teknologi terbaru (tak tetap)

Caping (Catatan Pinggir), Rubrik ini memuat informasi dan pengetahuan-pengetahuan umum yang seharusnya di ketahui oleh mahasiswa.


Pembagian Halaman
Berikut ini adalah pembagian jumlah halaman untuk masing-masing rubrik
Nama Rubrik
Jumlah halaman
Penghuni
1
Daftar menu
1
Mainstream
3
Sosok
2
Laptop (Lipsus)
2
Sasbud
1
Akademika
2
Snapshot
1
Mata Kamera
1
Caping
1
Rubrik tak tetap
Jumlah
1
16

Jadi pembagian halaman bisa jelaskan sebagai berikut :
Kalam sampul             : 1
Halaman isi                : 16
Halaman iklan             : 1
Jumlah total                : 14 halaman

KARAKTERISTIK MEDIA

Fisik
  • Ukuran Tablodi    : 270 x 210 mm
  • Posisi                 : Tegak/ Portait
  • Tebal Halaman    : 14 halaman
  • Jenis Kertas Cover: Art paper 150 gr
  • Jenis Kertas Isi    : HVS 80 gr
  • Warna               : Semi colour
  • Jilid                   : Jahit Benang
  • Finishing             : Wrapping Plastic

Periode Penerbitan
  • Waktu Terbit       : Sekali sebulan, waktu penerbitannya tak menentu
  • Oplah                        : 300 eksemplar
  • Harga                : Rp. 4000,-
  • Area penyebaran : wilayah cakupan UNIFA

STRATEGI PEMASARAN

Agar majalah KERTAS bisa dikenal secara luas dan cepat ke segmen pembacanya, perlu dirancang suatu bauran pemasaran yang meliputi promosi, pemasaran dan distribusi yang tepat.
Beberapa strategi yang akan dilakukan untuk mempromosikan Kepel.Kom adalah
  1. Penyebaran pamflet, dua minggu sebelum edisi perdana terbit, dilakukan penempelan dan penyebaran pamflet terkait launching media baru di kalangan mahasiswa komunikasi di masing-masing kampus.
  2. Jaringan organisasi, pengenalan media KERTAS dalam acara-acara kampus dan pra-kampus
Rucker (1960) dalam Tested Newspaper Promotion menjelaskan beberapa strategi promosi surat kabar. Mengacu pada buku tersebut beberapa strategi pemasaran yang akan dilakukan antara lain
  1. Personal Selling, menawarkan secara langsung majalah KERTAS kepada mahasiswa, dosen dan alumni komunikasi agar mau membeli bahkan berlangganan majalah. Dengan ketentuan bagi hasil bagi penjual untuk tiap eksemplar yang berhasil dijual.
  2. Mewajibkan seluruh pengurus UKM dan Himpunan untuk membeli majalah KERTAS
  3. Bekerjasama dengan HMJ Komunikasi di unversitas lain khususnya di KORWIL III yang meliputi Se-SULSEL
Strategi distribusi agar majalah dapat dengan mudah dan cepat sampai ditangan pembaca antara lain :
  1. Menggunakan tenaga penjualan dengan sistem bagi hasil
  2. Menitipkan pada koperasi mahasiswa, café yang sering dikunjungi mahasiswa
  3. Koordinasi dan kerjasama dengan anggota Ikatan Mahasiswa Komunikasi dan lainnya.

PERIKLANAN

Iklan merupakan salah satu sumber utama pendapatan dari tiap media. Begitu juga dengan majalah KERTAS. ada 3 halaman yang secara khusus disediakan bagi para pengiklan yaitu 2 halaman di sampul belakang dan 1 halaman belakang sampul depan. Sedangkan untuk iklan-iklan dalam ukuran kecil, tidak lebih dari setengah halaman akan di tempatkan di halaman isi.
Target iklan yang diharapkan masuk tentunya disesuaikan dengan pembaca yaitu semua mahasiswa di setiap jurusan UNIFA. beberapa target iklan tersebut antara lain :
Toko alat elektronik, kamera, handycam, komputer
Counter Handphone
Percetakan foto

STRUKTUR ORGANISASI

Bidang Umum
Penanggung Jawab, bertanggung jawab terhadap keseluruhan jalannya organisasi penerbitan, menentukan kebijaksanaan organisasi secara eksternal. Posisi ini dipegang oleh Pemred KERTAS
Pemimpin Umum, bertanggung jawab terhadap keseluruhan jalannya organisasi penerbitan, menentukan kebijaksanaan internal organisasi, yaitu Redpel KERTAS
Koordinator Liputan, Bertanggung jawab atas kebijakan dan strategi redaksional sesuai dengan nilai dan ideologi perjuangan organisasi. Secara keseluruhan bertanggung jawab terhadap operasionalisasi majalah baik jalannya produksi maupun isi majalah. Selain itu Pemimpin redaksi bertugas merencanakan, mengkoordinasikan dan bertanggung jawab terhadap isi materi majalah yang dibuat oleh staf redaksi

Bidang Redaksional
Pemimpin redaksi membawahi redaktur pelaksana dan kabag periklanan
Redaktur Pelaksana, bertugas.
Staf redaksi bertugas mencari dan mengumpulkan materi berupa berita, ilustrasi, foto.

Kepala Bagian Periklanan
Bertugas merencanakan, mengkoordinir serta bertanggung jawa atas kelancaran produksi majalah. Dimulai dari tahap setting, lay out, reproduksi foto, plat hingga naik cetak, membawahi 2 bidang yaitu :
Lay out dan artistic : mengerjakan sampul majalah, ilustrasi, setting dan final artwork.
Finishing : mengerjakan sejak final artwork, pembuatan plat hingga menjadi majalah.

Bidang Usaha
Pemimpin Redaksi membawahi 6 bidang kerja :
  1. Promosi dan Humas
  2. Sirkulasi dan Distribusi
  3. Periklanan
  4. Keuangan
  5. Personalia
  6. Kerumahtanggaan


Dalam pelaksanaannya pembagian kerja belum bisa terpisah satu sama lain. Karena keterbatasan sumber daya manusia maupun dana tidak menutup kemungkinan satu orang menjalankan beberapa tugas sekaligus.

Susunan personalia Tabloid KERTAS

Penanggung Jawab                              : Rektor UNIFA
Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi       :
Sekretaris umum                                 :
Redaktur Pelaksana                             :
Koordinator Liputan                             :


Fotografer                                          :
Kabag Iklan                                        :
Kabag. Promosi dan Humas                  :


ESTIMASI DANA

A. Pemasukan

Penjualan majalah 300 eks. X Rp 4000           Rp 1.200.000
Subsidi penerbitan perdana dari UNIFA           Rp    400.000
Iklan                                                         Rp 2.000.000
Donatur                                                     Rp 1.000.000
Total pemasukan                                             Rp 4.600.000

B. Pengeluaran

Biaya Produksi
Biaya bahan dan cetak 300 eks                 Rp 2.300.000

Biaya non produksi

·        PENEMPATAN TARIF IKLAN DI COVER

Cover Belakang Dalam (black&white)             Rp.    200.000

Cover Belakang Dalam(full Colour)                 Rp.    400.000

Cover Belakang Luar (Black&white)                Rp.    300.000

Cover Belakang Luar (Full Colour)                            Rp.    500.000

·        PENEMPATAN TARIF IKLAN DI ISI

1 halaman full colour                                         Rp.    400.000

½ Halaman Colour                                             Rp.    200.000

¼ Halaman Colour                                             Rp.    100.000

1 Halaman Black&White                                   Rp.    300.000

½ Halaman Black&White                                   Rp.    150.000

¼  Halaman Black&White                                  Rp.      75.000

Peralatan                                                            Rp.     100.000

Total pengeluaran                                            Rp 2. 725.000


  
PENUTUP


Demikian proposal penerbitan majalah kampus KERTAS ini kami susun. Kami yakin tanpa dukungan dari semua pihak, rencana mulia ini akan sulit terwujudkan. Besar harapan kami, kiranya majalah kampus UNIFA ini dapat terealisasikan dengan cepat dan baik sehingga dapat bermanfaat bagi masa depan generasi bangsa. Amin ya rabbal alamin

Contoh KASUS "MEDIA dan Masyarakat"


Tomy Winata versus TEMPO



Kata-kata adalah alat pokok dalam pekerjaan ini. Bila kau tak bisa mengeja dengan tepat atau tidak bisa memakai kata-kata dengan efektif dan akurat, kau tidak tepat untuk masuk dalam peraturan surat kabar.
Dunia JURNALISTIK adalah perangkaian kata dari fakta. Atau tepatnya, perangkaian kata-kata dalam mengkontruksi suatu fakta sesuai persepsi jurnalis yang menuturkannya. Kesalahan memilih dan merangkai kata akan berpengaruh terhadap keakuratan dan efektivitas penulisan. Singkatnya,  kata akan memainkan arti penting dalam penulisan satu tema dan akurasi penyajian fakta.
“ada Tomy di ‘Tenabang’?”. Sebagai judul berita yang di muat dalam rubrikasi nasional majalah berirta mingguan TEMPO edisi 3-9 Maret 2003 halaman 30-31, merupakan bukti dari kecakapan bertutur dan berkata-kata untuk menutupi adanya fakta dan informasi yang tidak akurat dan benar. Ketidak akuratan itu juga terlihat pada penulisan lead (pembuka) berita tersebut. “Konon Tomy Winata mendapat proyek renovasi pasar Tanah Abang senilai Rp. 53 miliar. Proposal sudah di ajukan sebelum kebakaran”. Dalam hal ini, yakni pada penggunaan kata “Konon” yang menunjukkan tidak di kuasainya fakta dan informasi akurat yang benar. Bahkan lebih dari itu, bisa dibaca sebagai gaya penulisan yang menutupi design isu membunuh karakter Tomy Winata.
Selain kata “Konon”, tulis Sirikit Syah dalam kata pengantar, lead itu rancu karena kata “Mendapatkan Proyek” dan “Proposal sudah di ajukan” adalah dua hal yang tidak identik. Pengertian kita tentang “mendapatkan” adalah bahwa proposal sudah disetujui dan kontrak sudah diteken.
Untuk mengklarifikasi sejumlah isu dalam berita itu, Tomy Winata melalui kuasa hukumnya dari Law Office Tread & Assosiate mengajukan surat s omasi tanggal 6 maret 2003 kepada Pimpinan Redaksi Majalah TEMPO.
Mengapa Somasi?
“Ada Tomy di Tenabang”? mengangkat isu tentang rencana renovasi Pasar Tanah Abang pasca-peristiwa kebakaran. Menurut sumber anonim TEMPO, yaitu seorang kontraktor arsitektur, Tomy winata telah menyetor proposal renovasi Pasar Tanah Abang tiga bulan sebelum peristiwa kabakaran terjadi. Konfirmasi dari Wali Kota Jakarta Pusat Khosea Petra Lumbun tentang Proyek Sentra Bisnis Primer Tanah Abang dimuat untuk menguatkan informasi dari sumber anonym tersebut. Dimuat juga wawancara dengan Tomy winata, yang membantah isu adanya proposal yang dimaksud. Tulisan TEMPO bahwa proposal renovasi Pasar Tanah Abang telah diajukan Tomy Winata tiga bulan sebelum kebakaran Pasar Tanah Abang, dengan belum jelasnya sebab-sebab kebakaran tersebut, dan pencitraan Tomy Winata sebagai “Pemulung Besar” yang akan menangguk keuntungan besar dari kebakaran itu, serta style penulisan yang bersifat tendensius, insinuative dan provokatif, telah menimbulkan kesan seolah-olah Tomy Winata berada dibelakang layar penyebab terbakarnya Pasar Tanah Abang.
Akibat berita itu, Tomy Winata menerima belasan sms (short message service) dari orang-orang yang mengaku korban kebakaran Pasar Tanah Abang, yang mengancam keselamatan diri, keluarga dan bisnisnya. Mereka dirugikan oleh berita TEMPO yang mencemarkan nama baiknya itu, Tomy Winata melalui kuasa hukumnya mengirimkan somasi kepada Pimpinan Redaksi TEMPO, Bambang Harymurti. Berikut point-point surat somasi tertanggal 6 Maret 2003 itu :

1.    Bahwa didalam majalah TEMPO edisi 3-9 Maret 2003 pada halaman30-31 dengan judul “Ada Tomy di Tenabang’?”. Terdapat berita yang isinya berbunyi sebagai berikut :
Dari musibah kebakaran, rabu dua pecan lalu, suwarti dan rekan-rekannya mungkin menangguk lebih banyak penghasilan ketimbang sebelumnya. Tapi juga, “Pemulung Besar” Tomy Winata, nantinya. Pengusaha dari Group Artha Graha ini, kata seorang kontrakror arsitektur kepada TEMPO, sejak tiga bulan lalu sudah menyetor proposal proyek renovasi Sentra Bisnis Primer Tanah Abang senilai Rp. 53 miliar ke pemerintah DKI Jakarta.

2.    Bahwa didalam berita yang dikutip di atas terdapat kata yang menyebutkan klien kami adalah pemulung besar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang disusun oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Pemulung (orang yang memulung) berarti orang yang mencari bafkah dengan jalan mencari dan memungut serta memanfaatkan barang bekas (seperti punting rokok) dengan cara menjualnya kepada pengusaha yang kan mengolahnya kembalai menjadi barang komoditas.

3.     Bahwa dilihat dari sudut pandang manapun juga, dengan pengertian di atas, jelaslah pemulung merupakan suatu pekerjaan yang dipandang rendah, sekalipunsetelah kata pemulung ada penambahan kata besar.

4.       Bahwa dalam keseharian, pemulung adalah berpakaiaan dekil yang pekerjaannya memungut barang-barang bekas atau tidak dipakai lagi dan sudah tidak mempunyai nilai ekonomi lagi.

5.     Bahwa klien kami dikenal luas sebagai pengusaha yng memiliki berbagai usaha, sehingga dilihat dari sudut pandang apapun sangatlh tidak pantas digolongkan sebagai pemulung, sekalipun sebagai pemulung besar. Kalau yang dimaksud adlah barang-barang bekas yang besar dan kemudian dijual kembali kepada pengusaha lain, maka penyebutan kepada pemulung besar kepada klien kami juga sangat tidak tepat, karena klien kami tidak pernah melakukan usaha atau menjalankan bisnis yang dapat dipersamakan dengan pekerjaan seorang pemulung, lagipula barang-barang dalam pengertian tersebut, tentu saja tidak ada.

6.     Bahwa dari susunan kalimat pemberitaan yang dikutip di atas, jelas terlihat bahwa penyebutan kata pemulung besar bukan berasal dari sumber berita, tetapi murni berasal dari intern majalah TEMPO sendiri, atau dapat juga diartikan majalah TEMPO telah member julukan kepada klien kami sebagai pemulung besar. Perbuatan tersebut merupakan pelecehan terhadap harga diri klien kami.

7.       Bahwa dengan pengertian dari kata pemulung (besar) sebagaimana di atas, maka tindakan yang dilakukan oleh majalah TEMPO sangatlah merugikan klien kami sebagai seorang kepala keluarga, pengusahan dan individu warga Negara. Majalah TEMPO yang di kelolah dan dijalankan orang-orang bijak dan intelektual tentunya menyadari akibat negative yang ditimbulkan dari penyebutan atau menjuluki klien kami sebagai pemulung besar terhadap perasaan istri dan anak-anak klien kami dalam bermasyarakat dan dalam pergaulan sebagai seorang pengusaha. Dan majalah TEMPO tentunya juga sangat menyadari, bahwa majalah TEMPO dibaca oleh banyak orang.

8.       bahwa apabila dipandang dari sudut pemberitaan, maka penyebutan kata pemulung besar tersebut sangatlah tidak ada relevansinya dengan materi pemberitaan yang hendak disampaikan majalah TEMPO. Sehingga sangat beralasan kalau kami menduga, penyebutan atau menjuluki pemulung besar tersebut adalah semata-mata untuk merendahkan, melecehkan, dan mencemarkan nama baik klien kami. Tindak tersebut jelas bertentangan  dengan pasal 3 ayat (1) Undang-Undang  No. 4O Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan, bahwa Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan control social. Dengan pelecehan tersebut fungsi  pendidikan yang bagaimana yang hendak dijalankan oleh majalah TEMPO.

9.       Bahwa tentang proposal proyek sebagaimana diberitakan di atas sesuai dengan bantahan dari klien kami yang memuat oleh majalah TEMPO pada alinea selanjutnya adalah tidak benar pernah diajukan oleh klien kami, tetapi yang mengherankan dari judul berita dan materi pemberitaan yang dikedepankan tetap seolah-olah klien kami adalah orang yang berada di belakang layar yang menyebabkan Pasar Tanah Abang terbakar. Sebagaimana dimaksud dari salahsatu kalimat dari alinea yang dikutip di atas menyebutkan, sejak tiga bulan yang lalu klien kami telah menyetorkan proposal renovasi Pasar Tanah Abang senilai Rp. 53 miliar. Isi berita tersebut, selain menimbulkan kesan klien kami yang berada di belakang layar  penyebab terbakarnya Pasar Tanah Abang, juga menimbulkan kesan seolah-olah klien kami telah memberi uang kepada aparat Pemerintah DKI Jakarta, hal ini dikarenakan majalah TEMPO menggunakan kata menyetor  sebelum kata-kata proposal proyek. Kalau majalah TEMPO  tidak bemaksud buruk, tentunya akan menggunakan kata menyerahkan, mengajukan dan menyampaikan dan yang lainnya sebelum kata-kata proposal proyek, karena kalau menggunakan kata menyetor, maka yang menjadi objek disetorkan sudah pasti uang bukan barang lainnya. Apalagi di dalam kalimat tersebut memang disebutkan uang sejumlah Rp. 53 miliar, sehingga dapat diduga yang dimaksudkan oleh majalah TEMPO adalah klien kami menyuap pemerintah DKI Jakarta.

10.   Bahwa dengan pemuatan berita yang cenderung miring dan sangat tendensius tersebut, seharusnya majalah TEMPO yang dibaca oleh banyak orang dari berbagai macam kalangan, mengetahui, menyadari dan sepatutnya dapat menduga akan dampak dan akibat yang ditimbulkan terhadap berita tersebut, yang mengakibatkan kemarahan dari orang-orang yang menjadi korban kebakaran Pasar Tanah Abang atau pengusaha yang berjualan di Pasar Tanah Abang itu tertuju secara langsung kepada klien kami Bapak Tomy Winata.

Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas, maka dengan ini kami mensomasi atau memperingati kepada majalah TEMPO, agar selambat-lambatnya dalam tenggang waktu 14 hari sejak tanggal surat ini untuk membuat pernyataan :
·         Mengakui bahwa penyebutan atau menjuluki klien kami Bapak Tomy Winata sebagai pemulung besar merupakan suatu kesalahan.
·         Memohon maaf atas kesalahan telah menyebutkan atau menjuluki klien kami Bapak Tomy Winata sebagai pemulung besar.
·         Meluruskan berita yang menyebutkan bahwa klien kami Bapak Tomy Winata telah menyetorkan proposal proyek sejak 3 bulan yang lalu. Pernyataan di atas dimuat atau diumumkan pada Surat Kabar Kompas, Bisnis Indonesia, Majalah Investasi, dan Majalah TEMPO.
Somasi itu bukan saja teguran, tetapi juga ajakan kepada Pimpinan Redaksi TEMPO untuk menimbang ulang materi dan cara pemberitaannya dan sama-sama merenungkan akibat pemberitaan itu. Prinsipnya , Tomy Winata berupaya mengajak TEMPO untuk menyelesaikan kesalahan pemberitaannya secara damai dan kekeluargaan.
Teguran dan somasi itu adalah agar pihak TEMPO mengakui bahwa penyebutan atau menjuluki Tomy Winata sebgai pemulung besar merupakan kesalahan. Untuk itu, TEMPO di minta untuk melakukan permohonan maaf atas kesalahan telah menyebutkan atau menjuluki Tomy Winata sebagai pemulung besar. Di samping itu TEMPO juga diminta untuk meluruskan berita yang menyebutkan bahwa Tomy Winata telah menyetor proposal proyek renovasi Pasar Tanah Abang sejak tiga bulan sebelum kebakaran.

v  Tempo Menolak Somasi
Setelah mengirimkan surat somasi pada jumat, 7 Maret 2003, kuasa hokum Tomy Winata menggelar konferensi Pers di Restoran Sari Kuring, Kompleks SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu 8 Maret 2003, sekitar pukul 11 siang.
Namun, di tempat lain, tepatnya di kantor redaksi majalah TEMPO jln. Proklamasi No. 72 Jakarta Pusat, beberapa orang yang mengaku sebagai karyawan Grup Artha Graha dan anggota Banteng Muda Indonesia berunjuk rasa, sebagai apresiasi simpati mereka kepada Tomy Winata dan bentuk kekecewaan terhadap berita TEMPO edisi 3-9 2003 berjudul “Ada Tomy di Tenabang”?”. Unjuk rasa ini, seperti di tulis oleh sejumlah media, diwarnai kekerasan, antara lain pelemparan  kotak tisu yng terbuat dari kayu kepada salah seorang wartawan TEMPO.
Tomy Winata pun telah membantah tuduhan bahwa ia menggerakkan unjuk rasa tersebut. Namun begitu, media tetap saja menggambarkan Tomy sebagai tokoh di belakang layar aksi unjuk rasa itu, sebagaimana tuduhan yang sama di tujukan padanya pasca-pengrusakan kantor Humanika di Jakarta Selatan beberapa waktu sebelumnya. Dengan mudah dapatlah  diketahui, bahwa unjuk rasa itu akan berakibat negative bagi citra Tomy Winata. Oleh karena itu, dan berkaca dari kasus Humanika, adalah naïf secara logis jika Tomy Winata memerintahkan atau mengetahui sebelumnya tapi membiarkan terjadinya unjuk rasa dan kekerasan tersebut.
Somasi Tomy Winata, dan tindak pidana kekerasan dalam unjuk rasa tersebut adalah dua masalah hokum yang berbeda, dengan subyek hokum yang berbeda pula. Dan keduanya harus diselesaikan melalui mekanisme hokum. Kekerasan dalam bentuk apapun, tidak hanya kepada institusi pers, harus kita lawan dan selesaikan secara hokum, bukan dilawan secara kekerasan juga, atau dengan mempolitisasi masalah. Demikian pula fitnah dan pencemaran nama baik, tidak dilawan dengan balik melakukan fitnah, pencemaran nama baik, atau penghinaan. Di sinilah letak fungsi strategis pers nasional, bukan saja ia tetap harus proporsional memberitakan kedua masalah tersebut, menjaga asas praduga tak bersalah sebelum adanya vonis pengadilan, juga mengajarkan pendidikan hukum kepada masyarakat.
               Setelah unjuk rasa itu, baik pemimpin redaksi Bambang Harymurti maupun Pemimpin umum/Redaktur Senior Fikri Jufri menyatakan menolak memenuhi tuntutan somasi. Keduanya menyatakn memilih jalur hokum untuk menyelesaikan perselisihan Majalah Berita Mingguan TEMPO dengan Tomy Winata.
               Menyikapi pernyataan terbuka pihak TEMPO itu, Tomy Winata dengan didampingi kuasa hukumnya pada tanggal 11 Maret 2003 melaporkan Pemimpin Redaksi atau Penanggung Jawab Majalah TEMPO kepada POLDA Metro Jaya karena isi pemberitaan Majalah TEMPO edisi 3-9 Maret 2003 telah menfitnah dan atau mencemarkan nama baiknya (pasal 310 dan Pasal 311 KUHP-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).  
    
v  Menurut UU Pers.
Jika ditelisik materi  pemberitaan tersebut berdasar Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, TEMPO telah menyalahi ketentuan Pasal 6 ayat (c), tentang tugas pers nasional untuk mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
Selain tanpa data yang akurat, isi berita tersebut juga menimbulkan kesan bahwa Tomy Winata berada berada di belakang layar peneyebab terbakarnya Pasar Tanah Abang. Dengan menggunakan kata menyetor sebelum kata-kata proposal proyek, berita TEMPO itu juga menimbulkan seolah-olah Tomy Winata telah memberi uang kepada aparat Pemerintah DKI Jakarta. Kalau majalah TEMPO tidak bermaksud buruk, tentunya akan menggunakan kata menyerahkan, mengajukan dan menyampaikan dan yang lainnya sebelum kata-kata proposal proyek, karena kalau menggunakan kata menyetor, maka yang menjadi disetorkan sudah pasti uang, bukan barang lainnya. Apalagi di dalam kalimat tersebut memang disebutkan uang sejumlah Rp. 53 miliar, sehingga dapat diduga yang dimaksudkan oleh TEMPO adalah Tomy Winata menyuap Pemerintah DKI Jakarta.
Dengan mencampuradukkan antara fakta dan opini tersebut, bukan saja TEMPO tidak mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang akurat dan benar, TEMPO juga telah tidak menjalankan kewajibannya untuk memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormat asas praduga  tak bersalah (Pasal 5 ayat (1). Sigma atau julukan TEMPO kepada Tomy Winata sebagai “Pemulung Besar”, yang tidak ada relevansinya dengan materi pemberitaan yang hendak disampaikan TEMPO, menjadi alasan yang kuat munculnya dugaan bahwa penyebutan atau julukan pemulung besar tersebut adalah semata-mata untuk merendahkan, melecehkan dan mencemarkan nama baik Tomy Winata. Tindakan itu jelas bertentangan  Pasal 3 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan bahwa Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan control social.

v  Menurut Kode Etik
1.       Wartawan Indonesia menempuh cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi (KEWI, butir 2).
2.       Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dan opini, berimbang dan meneliti kebenaran informasi serta tidak plagiat (KEWI, butir 3).
3.       Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila. (KEWI, butir 4).
Pasca unjuk rasa 8 Maret 2003, TEMPO menyatakan memilih pengadilan untuk menanggapi somasi Tomy Winata. Karena itu, dengan didampingi kuasa hukumnya pada 11 Maret 2003 Tomy Winata telah mengajukan laporan kepada Polda Metro Jaya atas fitnah dan atau pencemaran nama baiknya oleh Pemimpin Redaksi atau Penanggung Jawab Majalah Berita Mingguan TEMPO.

v  Pengaburan dan Pembiasan Isu
Kasus hokum Tomy Winata versus TEMPO yang sederhana itu telah dibiaskan oleh sebagian kalangan jurnalis, sengaja atau tidak, dengan lalai memberitakan somasi dan langkah hokum Tomy Winata. Padahal, konferensi Pers yang digelar kuasa hokum Tomy Winata tentang somasi kliennya terhadap TEMPO, diadakan pada hari Sabtu, 8 Maret 2003. Berita hamper di seluruh media kita, khusunya cetak, memberitakan kasus Tomy Winata dan TEMPO justru dari angle kekerasan dalam unjuk rasa juga terjadi pada 8 Maret itu.
               Termasuk TEMPO, melakukan smoke screen politics atau pola tabir asap dengan blow opinion dan pengalihan isu.